APBD Kabupaten Batang Tahun Ini Terkena Recofusing 83 Milliar

BATANG - Tahun ini, Pemerintah Pusat masih mengeluarkan kebijakan recofusing dalam pengelolaan negara untuk mengatasi pandemi Covid-19. 

Kebijakan itu juga berlaku untuk pengelolaan APBD di seluruh Kabupaten yang terkena recofusing 8 persen. 

"Kami sangat memahami suasana kebatinan anggaran mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. Tentunya kebijakan recofusing kemampuan keuangan berkurang karena pendapatannya juga berkurang," kata Bupati Wihaji usai melaksanakan rakor pimpinan OPD di Aula Kantor Bupati setempat, Jumat 11 Juni 2021. 

Oleh karena itu, lanjut dia, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memprioritaskan program yang bersentuhan langsung ke masyarakat yang tujuanya untuk peningkatan kesejahteraan. 

"Di tahun ini dan tahun depan kita fokus pada infrastruktur dan pemberdayaan, dua ini menjadi poin penting keperpihakan anggaran yang langsung menyentuh masyarakat. Jadi, anggaran yang terkena refocusing adalah program non-infrastruktur," jelas Wihaji.

Politis Golkar itu juga mengungkapkan di tahun ini APBD Kabupaten Batang terkena rekofusing Rp83 miliar dari nilai total sekitar Rp1,7 triliun. 

"Recofusing tahun ini lebih kecil dibanding tahun lalu sekitar Rp 200 miliar," pungkas Wihaji.


Berikan Pendapat Anda